Nilai-Nilai Pancasila
a. Nilai Dasar
Nilai dasar adalah nilai-nilai dasar yang mempunyai sifat
tetap (tidak berubah), nilai-nilai ini terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
Nilai-nilai dasar Pancasila (Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan
Keadilan Sosial) kemudian dijabarkan menjadi nilai-nilai instrumental dan nilai
praksis yang lebih bersifat fleksibel dalam bentuk aturan atau norma-norma yang
berlaku dalam kehidupan bemasyarakat, berbangsa dan bernegara.
b. Nilai
Instrumental
Nilai instrumental adalah
penjabaran lebih lanjut dari nilai dasar atau nilai ideal secara lebih kreatif
dan dinamis dalam bentuk UUD 1945 dan peraturan Perundang undangan lainnya, dan
dalam Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan Negara menurut UU No. 10 Tahun 2004.
Nilai instrumental ini dapat berubah atau diubah.
c. Nilai Praktis
Pengertian dari Nilai Praksis
adalah nilai yang sesungguhnya dilaksanakan dalam kehidupan nyata sehari-hari
baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai praksis juga
dapat berubah/diubah atau bisa juga dikatakkan nilai praksis merupakan
penerapan dari nilai instrumental dan nilai ideal pada kehidupan sehari hari.
Kesenjangan Antara Realita di Masyarakat dengan Nilai Pancasila
Dengan
bukti tercantumnya nilai-nilai pancasila terutama pada sila kelima yang berbunyi
"Keadilan Sosial Bagi Seluruh Bangsa Indonesia". Menurut saya, hal ini tentu saja tidak
berjalan sesuai dengan realita yang ada. Karena, faktanya sebagian besar
masyarakat di Indonesia mengalami masalah pada kesenjangan sosial maupun ekonomi, yang mana tentu saja sangat
bertentangan dengan nilai-nilai yang ingin dicapai.
Program -program
pemerintah memang dibuat berdasarkan nilai-nilai Pancasila yang ada, tetapi masih
banyak program dan kebijakan tersebut hanya menguntungkan pejabat negara atau
pihak-pihak tertentu saja, yang mana mereka mengambil uang yang seharusnya
digunakan untuk perbaikan Bangsa Indonesia itu sendiri. Dengan begitu, bukankah
hanya memperkaya beberapa pihak saja. Sehingga , hal ini akan mengakibatkan gap antara masyarakat yang memiliki ekonomi
tinggi, menengah dan bawah, yang mana kita sebut dengan kesenjangan.
Jadi ,
dengan adanya kesenjangan tersebut apakah itu adil bagi seluruh masyarakat
Indonesia ?. Balik ke sila kelima Pancasila yang berbunyi "Keadilan Sosial
Bagi Seluruh Bangsa Indonesia", tentu saja realitanya sangat bertentangan
dengan nilai yang ada. Menurut, Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda
Indonesia (HIPMI) menyebutkan bahwa, satu persen warga kaya menguasai 50,3 %
aset atau kekayaan nasional.
Bukankah
miris bahwa kesenjangan di Indonesia terlihat sangat jelas, padahal nyatanya setiap
masyarkat Indonesia berhak untuk menikmati kehidupan. Jika meninggal karena
kelaparan, itu merupakan pelanggaran HAM. Dengan tidak adanya keadilan maka
dapat membuat masyarakat tidak dapat hidup dengan kecukupan dan dapat
menyebabkan kematian karena kelaparan.
Diperlukan
kemampuan pemerintah untuk mengatasi hal ini, dan juga membutuhkan kerjasama
dengan masyarakat. Sehingga kesejahteraan akan tercipta dengan merata di
kalangan masyarakat luas. Namun nyatanya, Para pejabat negara juga terkadang
menghiraukan permasalah ini dan menganggap remeh, sehingga hal-hal seperti ini
sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang ingin bangsa itu sendiri capai.
Pencapaian dan Kesenjangan yang Terjadi
Dalam 15
tahun terakhir, Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang kuat. Pencapaian
ini telah mengurangi tingkat kemiskinan dan memperbesar jumlah kelas menengah.
Namun,
manfaat dari pertumbuhan ini lebih dinikmati oleh 20% masyarakat terkaya.
Sekitar 80 persen penduduk – atau lebih dari 205 juta orang – rawan merasa
tertinggal.
Rasma
mendorong gerobaknya keliling kota Jakarta untuk menjual es buah. Ia merasa
dirinyasalah satu yang tertinggal. Meski tiap hari bekerja dari jam 4 pagi
hingga jam 10 malam, Rasma masih sulit memenuhi kebutuhan keluarganya
sehari-hari.
“Saya
melihat Jakarta sudah berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Tapi saya
tidak berkembang sama sekali,” kata Rasma.
Contoh lain, seperti kesenjangan
dalam program BPJS, yang mana program ini merupakan program yang mempunyai
pencapaian yang signifikan, karena bisa kita lihat banyak sekali manfaatnya. Seperti,
pada BPJS Kesehatan biaya relatif murah, sehingga semua lapisan masyarakat bisa
menerima pelayanan kesehatan. Tetapi, nyatanya program ini tidak tesebar luas
sampai keseluruh pelosok daerah di Indonesia, jadi tidak semua masyarakat bisa menerima
pelayanan ini, yang mana bertentangan dengan nilai Pancasila, karena nyatanya
tidak adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sumber :



