Sabtu, 10 Agustus 2019

Nilai Pancasila Menjamin Hak dan Kewajiban Warga Negara




Nilai-Nilai Pancasila


a. Nilai Dasar
Nilai dasar adalah nilai-nilai dasar yang mempunyai sifat tetap (tidak berubah), nilai-nilai ini terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Nilai-nilai dasar Pancasila (Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan Sosial) kemudian dijabarkan menjadi nilai-nilai instrumental dan nilai praksis yang lebih bersifat fleksibel dalam bentuk aturan atau norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bemasyarakat, berbangsa dan bernegara.

b. Nilai Instrumental
Nilai instrumental adalah penjabaran lebih lanjut dari nilai dasar atau nilai ideal secara lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945 dan peraturan Perundang undangan lainnya, dan dalam Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan Negara menurut UU No. 10 Tahun 2004. Nilai instrumental ini dapat berubah atau diubah.

c. Nilai Praktis
Pengertian dari Nilai Praksis adalah nilai yang sesungguhnya dilaksanakan dalam kehidupan nyata sehari-hari baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai praksis juga dapat berubah/diubah atau bisa juga dikatakkan nilai praksis merupakan penerapan dari nilai instrumental dan nilai ideal pada kehidupan sehari hari.


Kesenjangan Antara Realita di Masyarakat dengan Nilai Pancasila


Dengan bukti tercantumnya nilai-nilai pancasila terutama pada sila kelima yang berbunyi "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Bangsa Indonesia".  Menurut saya, hal ini tentu saja tidak berjalan sesuai dengan realita yang ada. Karena, faktanya sebagian besar masyarakat di Indonesia mengalami masalah pada kesenjangan sosial maupun  ekonomi, yang mana tentu saja sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang ingin dicapai.

Program -program pemerintah memang dibuat berdasarkan nilai-nilai Pancasila yang ada, tetapi masih banyak program dan kebijakan tersebut hanya menguntungkan pejabat negara atau pihak-pihak tertentu saja, yang mana mereka mengambil uang yang seharusnya digunakan untuk perbaikan Bangsa Indonesia itu sendiri. Dengan begitu, bukankah hanya memperkaya beberapa pihak saja. Sehingga , hal ini akan mengakibatkan gap antara masyarakat yang memiliki ekonomi tinggi, menengah dan bawah, yang mana kita sebut dengan kesenjangan.

Jadi , dengan adanya kesenjangan tersebut apakah itu adil bagi seluruh masyarakat Indonesia ?. Balik ke sila kelima Pancasila yang berbunyi "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Bangsa Indonesia", tentu saja realitanya sangat bertentangan dengan nilai yang ada. Menurut, Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menyebutkan bahwa, satu persen warga kaya menguasai 50,3 % aset atau kekayaan nasional.

Bukankah miris bahwa kesenjangan di Indonesia terlihat sangat jelas, padahal nyatanya setiap masyarkat Indonesia berhak untuk menikmati kehidupan. Jika meninggal karena kelaparan, itu merupakan pelanggaran HAM. Dengan tidak adanya keadilan maka dapat membuat masyarakat tidak dapat hidup dengan kecukupan dan dapat menyebabkan kematian karena kelaparan.

Diperlukan kemampuan pemerintah untuk mengatasi hal ini, dan juga membutuhkan kerjasama dengan masyarakat. Sehingga kesejahteraan akan tercipta dengan merata di kalangan masyarakat luas. Namun nyatanya, Para pejabat negara juga terkadang menghiraukan permasalah ini dan menganggap remeh, sehingga hal-hal seperti ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang ingin bangsa itu sendiri capai.



Pencapaian dan Kesenjangan yang Terjadi


Dalam 15 tahun terakhir, Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang kuat. Pencapaian ini telah mengurangi tingkat kemiskinan dan memperbesar jumlah kelas menengah.
Namun, manfaat dari pertumbuhan ini lebih dinikmati oleh 20% masyarakat terkaya. Sekitar 80 persen penduduk – atau lebih dari 205 juta orang – rawan merasa tertinggal.
Rasma mendorong gerobaknya keliling kota Jakarta untuk menjual es buah. Ia merasa dirinyasalah satu yang tertinggal. Meski tiap hari bekerja dari jam 4 pagi hingga jam 10 malam, Rasma masih sulit memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari.
“Saya melihat  Jakarta sudah berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Tapi saya tidak berkembang sama sekali,” kata Rasma.
Contoh lain, seperti kesenjangan dalam program BPJS, yang mana program ini merupakan program yang mempunyai pencapaian yang signifikan, karena bisa kita lihat banyak sekali manfaatnya. Seperti, pada BPJS Kesehatan biaya relatif murah, sehingga semua lapisan masyarakat bisa menerima pelayanan kesehatan. Tetapi, nyatanya program ini tidak tesebar luas sampai keseluruh pelosok daerah di Indonesia, jadi tidak semua masyarakat bisa menerima pelayanan ini, yang mana bertentangan dengan nilai Pancasila, karena nyatanya tidak adil bagi seluruh rakyat Indonesia.



Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar